Skandal Perselingkuhan ASN di Gunungkidul: Bupati Endah Siap Tindak Tegas Pelaku
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengonfirmasi telah menerima laporan kasus perselingkuhan yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Pemeriksaan internal terhadap oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran etik ini sedang berlangsung intensif.
Komitmen Tegas Pemkab Gunungkidul
Bupati Endah menegaskan komitmen Pemkab Gunungkidul untuk memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan ASN. Sebagai langkah progresif, pemerintah berencana mengembangkan aplikasi pencatatan pelanggaran ASN untuk memastikan pemberian sanksi yang proporsional. "Untuk pelanggaran berat seperti ini, hukuman maksimal dapat langsung diterapkan sesuai regulasi," tegas Bupati.
Kronologi Kasus Perselingkuhan ASN
Kasus ini bermula dari laporan FS (38), PNS perempuan asal Playen, terhadap suaminya sesama PNS berinisial AA (40) yang diduga menikah siri dengan rekan kerjanya, KP, yang bertugas di Puskesmas Paliyan.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG