Skandal Perselingkuhan ASN di Gunungkidul: Bupati Endah Siap Tindak Tegas Pelaku
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengonfirmasi telah menerima laporan kasus perselingkuhan yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Pemeriksaan internal terhadap oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran etik ini sedang berlangsung intensif.
Komitmen Tegas Pemkab Gunungkidul
Bupati Endah menegaskan komitmen Pemkab Gunungkidul untuk memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan ASN. Sebagai langkah progresif, pemerintah berencana mengembangkan aplikasi pencatatan pelanggaran ASN untuk memastikan pemberian sanksi yang proporsional. "Untuk pelanggaran berat seperti ini, hukuman maksimal dapat langsung diterapkan sesuai regulasi," tegas Bupati.
Kronologi Kasus Perselingkuhan ASN
Kasus ini bermula dari laporan FS (38), PNS perempuan asal Playen, terhadap suaminya sesama PNS berinisial AA (40) yang diduga menikah siri dengan rekan kerjanya, KP, yang bertugas di Puskesmas Paliyan.
Artikel Terkait
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya