Bos Group Sinar Mas Indra Widjaja mangkir lagi dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum ada keterangan resmi alasan Indra kembali mabal.
Indra Widjaja sedianya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen. Tim penyidik KPK kali ini memanggil Indra Widjaja sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin siang, 4 Agustus 2025.
Hingga berita ini dilaporkan, Indra Widjaja berdasarkan pantauan belum terlihat hadir di KPK. Ini berarti untuk ketiga kalinya komisaris utama di PT Asuransi Jiwa Sinarmas dan PT AB Sinar Mas Multifinance itu mangkir dari panggilan penyidik KPK. Sebelumnya, Indra Widjaja juga mangkir saat dipanggil pada Rabu, 12 Februari 2025, dan Selasa, 15 April 2025.
Pada panggilan pertama Indra beralasan sakit dan sedang menjalani pengobatan di Singapura. Namun pada panggilan kedua absen tanpa konfirmasi.
Penetapan PT IIM sebagai tersangka korporasi merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi terkait kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen yang dikelola PT IIM sebagai manajer investasi.
Sebelumnya, KPK melakukan proses hukum terhadap dua orang yang saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta yakni Antonius NS Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Dirut PT IIM. KPK menaksir pidana korupsi kedua pelaku mengakibatkan kerugian negara Rp1 triliun.
Sumber: rmol
Foto: Indra Widjaja (foto: istimewa).
Artikel Terkait
Kopi Termahal di Dunia Rp16,6 Juta per Cangkir Diluncurkan di Dubai
Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal ke KIHT, Dapat Tarif Cukai Khusus
Hasil Akhir Persijap Jepara vs Malut United 2-1: Laga Dramatis, 2 Penalti dan 1 Kartu Merah
Biografi Lengkap Mimi Mariani: Legenda Film Indonesia & Kisah Hidupnya