Vendor Proyek Chromeboook Kembali Serahkan Uang ke Kejagung, Ini Nilainya!

- Minggu, 12 Oktober 2025 | 06:25 WIB
Vendor Proyek Chromeboook Kembali Serahkan Uang ke Kejagung, Ini Nilainya!

Vendor Proyek Chromebook Kembalikan Uang ke Kejagung, Diduga Keuntungan Tidak Sah

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian sejumlah uang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada periode 2021-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan informasi tersebut. "Informasinya ada beberapa pengembalian uang, baik dalam bentuk Rupiah maupun Dolar," kata Anang kepada wartawan, dikutip pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Menurut Anang, uang tersebut dikembalikan oleh pihak vendor dan pihak di lingkungan kementerian. Uang yang dikembalikan diduga kuat merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari proyek pengadaan tersebut.

Sayangnya, Anang belum dapat membeberkan nominal pasti uang yang sudah dikembalikan ke kas negara. "Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya, kan. Itu mereka ada mengembalikan informasinya. Nantilah, kalau nanti naik di dakwaan, di persidangan akan terungkap," jelasnya.

Lima Tersangka dan Dugaan Kerugian Negara

Halaman:

Komentar