Vendor Proyek Chromebook Kembalikan Uang ke Kejagung, Diduga Keuntungan Tidak Sah
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian sejumlah uang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada periode 2021-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan informasi tersebut. "Informasinya ada beberapa pengembalian uang, baik dalam bentuk Rupiah maupun Dolar," kata Anang kepada wartawan, dikutip pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Menurut Anang, uang tersebut dikembalikan oleh pihak vendor dan pihak di lingkungan kementerian. Uang yang dikembalikan diduga kuat merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari proyek pengadaan tersebut.
Sayangnya, Anang belum dapat membeberkan nominal pasti uang yang sudah dikembalikan ke kas negara. "Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya, kan. Itu mereka ada mengembalikan informasinya. Nantilah, kalau nanti naik di dakwaan, di persidangan akan terungkap," jelasnya.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah