Roy Suryo Desak Kejagung Tetapkan Silvester DPO, Tapi Ogah Digubris: Mengapa Pelaku Pemfitnah JK Masih Licin?

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Roy Suryo Desak Kejagung Tetapkan Silvester DPO, Tapi Ogah Digubris: Mengapa Pelaku Pemfitnah JK Masih Licin?

Alasan Kejagung Belum Tetapkan Silfester Matutina sebagai DPO

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan resmi mengenai desakan untuk memasukkan nama Silfester Matutina ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Desakan ini muncul karena Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut, yang merupakan terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), belum juga dieksekusi ke penjara.

Status Hukum Bukan Penyidikan

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan utama Silfester belum ditetapkan sebagai DPO. Menurutnya, kasus yang menjerat relawan Jokowi ini tidak lagi berstatus penyidikan, melainkan telah masuk tahap eksekusi. Ia menegaskan bahwa jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memiliki strategi khusus untuk menemukan lokasi persembunyian Silfester.

Kesulitan Menemukan Silfester

Anang mengakui bahwa pihak Kejaksaan telah berupaya mencari Silfester namun belum membuahkan hasil. "Sudah dicari-cari, tapi belum ketemu," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa upaya penangkapan terhadap terpidana tersebut masih mengalami kendala.

Desakan dari Roy Suryo

Desakan untuk segera mengeksekusi Silfester sebelumnya digaungkan oleh pakar telematika Roy Suryo bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis. Mereka telah menyerahkan surat permohonan eksekusi ke Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025. Roy Suryo menegaskan, "Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan. Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi."

Klaim Damai dari Silfester

Di sisi lain, Silfester Matutina sendiri pernah mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan JK telah diselesaikan secara damai. Ia menyatakan bahwa hubungannya dengan mantan Wapres itu kini dalam kondisi baik. "Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan adanya perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester sebelumnya.

Sumber: https://www.suara.com/news/2025/10/11/103711/pemfitnah-jk-masih-licin-kejagung-ogah-gubris-desakan-roy-suryo-tetapkan-silfester-dpo-mengapa

Komentar