Alasan Kejagung Belum Tetapkan Silfester Matutina sebagai DPO
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan resmi mengenai desakan untuk memasukkan nama Silfester Matutina ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Desakan ini muncul karena Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut, yang merupakan terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), belum juga dieksekusi ke penjara.
Status Hukum Bukan Penyidikan
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan utama Silfester belum ditetapkan sebagai DPO. Menurutnya, kasus yang menjerat relawan Jokowi ini tidak lagi berstatus penyidikan, melainkan telah masuk tahap eksekusi. Ia menegaskan bahwa jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memiliki strategi khusus untuk menemukan lokasi persembunyian Silfester.
Kesulitan Menemukan Silfester
Anang mengakui bahwa pihak Kejaksaan telah berupaya mencari Silfester namun belum membuahkan hasil. "Sudah dicari-cari, tapi belum ketemu," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa upaya penangkapan terhadap terpidana tersebut masih mengalami kendala.
Desakan dari Roy Suryo
Desakan untuk segera mengeksekusi Silfester sebelumnya digaungkan oleh pakar telematika Roy Suryo bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis. Mereka telah menyerahkan surat permohonan eksekusi ke Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025. Roy Suryo menegaskan, "Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan. Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi."
Klaim Damai dari Silfester
Di sisi lain, Silfester Matutina sendiri pernah mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan JK telah diselesaikan secara damai. Ia menyatakan bahwa hubungannya dengan mantan Wapres itu kini dalam kondisi baik. "Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan adanya perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester sebelumnya.
Artikel Terkait
Sri Sultan HB X Antre di Lampu Merah, Rombongan Tot Tot Wuk Wuk Malah Salip Viral!
Menkeu Purbaya Berkomitmen Kurangi Utang, Fokuskan Anggaran untuk Belanja Produktif
Ammar Zoni Terancam Hukuman Berat, Diduga Edarkan Narkoba di Dalam Rutan!
Dina Oktaviani Tewas Tragis di Tangan Rekan Kerja: 7 Fakta Mengerikan yang Terungkap