GELORA.ME - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dianggap menunjukan keseriusan dalam pemberantasan tambang ilegal. Hal ini tergambar dari pengambil alihan enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa di Kota Pangkalpinang.
Analis politik dan Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan mengatakan, sikap pemerintah kali ini seperti menegakan kedaulatan sumber daya alam dan menertibkan praktik ekonomi yang merugikan rakyat. Sehingga, tidak hanya berhenti pada proses hukum para pelaku.
“Presiden Prabowo membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal bukan omon-omon. Ini langkah nyata yang menunjukkan komitmen beliau untuk memberantas praktik ilegal yang selama ini merugikan negara ratusan triliun rupiah,” ujar Iwan, Rabu (8/10).
Iwan mengatakan, kerugian akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah nilainya sangat besar mencapai Rp 300 triliun. Wajar bila pemerintah mengambil sikap tegas kepada para pelaku yang menimbulkan kerugian.
“Bayangkan, kasus tambang ilegal di kawasan PT Timah bukan urusan ecek-ecek. Menurut Kejaksaan Agung, kerugian negara malah mencapai Rp 300 triliun. Angka tersebut bukan sekadar statistik, tapi cermin dari bocornya kekayaan alam yang seharusnya masuk ke kas negara,” jelasnya.
Artikel Terkait
Bonatua Silalahi Gugat KPU ke KIP, 9 Data Ijazah Jokowi Dihitamkan
Anies Baswedan Kritik Oxford: Klaim Penemuan Rafflesia Hasseltii Abaikan Peran Peneliti Indonesia
Waspada! Bahaya Tautan Palsu Lala Vilansty di WhatsApp & Videy
Viral Konten Lala Vilansty: Jejak Digital Abadi dan Bahaya Ruang Kosong Informasi