GELORA.ME - Pemerintah mengambil langkah tegas setelah tragedi ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Insiden tersebut menewaskan 67 orang.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau dikenal Cak Imin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Pesantren sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden untuk melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
“Kami akan membentuk Satuan Tugas Pembangunan Pesantren, dimulai dari yang paling rawan, dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU. Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat, bahkan kita buka hotline,” ujar Cak Imin di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Artikel Terkait
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Donald Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi dan Ambisi Greenland
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Setia 21 Tahun, Latar Belakang & Fakta Lengkap
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun: Modus & Solusi AI