GELORA.ME - Seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial MH, ditangkap polisi karena merekam tetangga indekosnya yang sedang tidur hanya dengan menggunakan pakaian dalam. Selain itu, MH juga mengajak korban berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pelaku mengancam korban akan menyebar luaskan rekaman video itu jika menolak berhubungan badan.
Korban yang juga merupakan seorang mahasiswi ini lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Pelaku ditangkap di Jalan Bung Makassar pada 19 Juni 2023 kemarin," kata Ridwan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/6).
Artikel Terkait
Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Murid, Ini Kronologi dan Langkah Hukumnya
TPNPB Klaim Gagalkan Pendaratan Pesawat Wapres Gibran di Yahukimo: Fakta & Analisis
Pelecehan Seksual di Pengungsian Banjir Sumatera: Fakta & Solusi Pencegahan
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru