GELORA.ME - Seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial MH, ditangkap polisi karena merekam tetangga indekosnya yang sedang tidur hanya dengan menggunakan pakaian dalam. Selain itu, MH juga mengajak korban berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pelaku mengancam korban akan menyebar luaskan rekaman video itu jika menolak berhubungan badan.
Korban yang juga merupakan seorang mahasiswi ini lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Pelaku ditangkap di Jalan Bung Makassar pada 19 Juni 2023 kemarin," kata Ridwan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/6).
Artikel Terkait
5 Jenazah Korban Banjir Bandang Padang Panjang Ditemukan, Total Korban 35 Orang
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
TNI AL Sergap 2 Kapal Pengangkut Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Fakta-Faktanya
Banjir dan Longsor Sumut 2025 Tewaskan 17 Jiwa, Ini Daftar Daerah Terdampak