GELORA.ME - Polisi menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady dan telah menahannya.
Setelah dikembangkan polisi juga menangkap Rifandi alias Dede diduga sebagai penjual narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan
penyidik berhasil mengamankan dua orang tersangka atas nama SAR alias Steven, yang beralamat di Kepa Duri, Kebon Jeruk, Jakbar dan R alias Dede bin S, yang beralamat di Kampung Salo, Kelurahan Kembangan Utara, Jakbar.
Syahduddi mengatakan awalnya Steven dan Rifandi melakukan transaksi pembelian sabu pada Jumat 5 Januari.
"Hasil pengamatan, hasil observasi yang dilakukan mengarah pada satu orang yang sudah dicurigai dan sudah dipantau lama atas nama R," ungkapnya.
Baca Juga: Ngaku Tak Pernah Pakai Setetespun, Saipul Jamil Tak Menyangka Asistennya Terindikasi Narkoba
Diketahui R pada hari kejadian melakukan transaksi narkoba dengan menjual narkotika jenis sabu kepada S atau Steven di wilayah Kelurahan Kedung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar.
Setelah transaksi S pergi menggunakan kendaraan. Oleh polisi langsung dikejar.
DDia mengatakan Steven memperoleh sabu itu dari Rifandi.
Baca Juga: Dipastikan Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Kembalikan Saipul Jamil ke Keluarga
"Saudara S mengakui narkotika tersebut diperoleh dari R yang memang sudah dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas bahwa yang bersangkutan adalah penjual sekaligus pengedar narkoba," ujarnya.
Rifandi ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB berikut barang bukti sabu 0,25 gram.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: smol.id
Artikel Terkait
Said Didu: Presiden Prabowo Tahu Peradilan Tom Lembong Salah
Beredar Kabar Sugiono Gantikan Ahmad Muzani Jadi Sekjen Gerindra
Berikut Alasan Prabowo Beri Amnesti 1.116 Orang Termasuk Hasto
Jokowi Bantah SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu, Namun Sebut Organisasi Ini