GELORA.ME - Polisi menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady dan telah menahannya.
Setelah dikembangkan polisi juga menangkap Rifandi alias Dede diduga sebagai penjual narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan
penyidik berhasil mengamankan dua orang tersangka atas nama SAR alias Steven, yang beralamat di Kepa Duri, Kebon Jeruk, Jakbar dan R alias Dede bin S, yang beralamat di Kampung Salo, Kelurahan Kembangan Utara, Jakbar.
Syahduddi mengatakan awalnya Steven dan Rifandi melakukan transaksi pembelian sabu pada Jumat 5 Januari.
"Hasil pengamatan, hasil observasi yang dilakukan mengarah pada satu orang yang sudah dicurigai dan sudah dipantau lama atas nama R," ungkapnya.
Baca Juga: Ngaku Tak Pernah Pakai Setetespun, Saipul Jamil Tak Menyangka Asistennya Terindikasi Narkoba
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bogor Geram Temukan Genangan Air Kencing di Alun-Alun, Doakan Pelaku Masuk Neraka
Prabowo Apresiasi Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025, Bahas Kerja Sama RI-Selandia Baru
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya
Prediksi Persib vs Bali United: Thom Haye Kunci Kemenangan Tanpa Guaycochea