Polisi Tetapkan Asisten Saipul Jamil sebagai Tersangka Usai Ditangkap Terkait Sabu

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 22:01 WIB
Polisi Tetapkan Asisten Saipul Jamil sebagai Tersangka Usai Ditangkap Terkait Sabu

GELORA.ME - Polisi menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady dan telah menahannya.

Setelah dikembangkan polisi juga menangkap Rifandi alias Dede diduga sebagai penjual narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan
penyidik berhasil mengamankan dua orang tersangka atas nama SAR alias Steven, yang beralamat di Kepa Duri, Kebon Jeruk, Jakbar dan R alias Dede bin S, yang beralamat di Kampung Salo, Kelurahan Kembangan Utara, Jakbar.

Syahduddi mengatakan awalnya Steven dan Rifandi melakukan transaksi pembelian sabu pada Jumat 5 Januari.

"Hasil pengamatan, hasil observasi yang dilakukan mengarah pada satu orang yang sudah dicurigai dan sudah dipantau lama atas nama R," ungkapnya.

Baca Juga: Ngaku Tak Pernah Pakai Setetespun, Saipul Jamil Tak Menyangka Asistennya Terindikasi Narkoba

Halaman:

Komentar