Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Mempawah

- Senin, 29 September 2025 | 16:00 WIB
Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Mempawah



GELORA.ME -l - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Hal ini setelah penyidik KPK menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi dari Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan.

Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK, pada pekan kemarin. Tak hanya kediaman Ria Norsan, penyidik turut menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah Erlina, istri dari Ria Norsan.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada pekan lalu Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi, diantaranya di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi Sdr. RN," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/9).


"Dalam penggeledahan tersebut Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini," sambungnya.

KPK akan melakukan analisa dari setiap barang bukti yang diamankan tersebut. Hal itu dilakukan untuk menambah titik terang kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah.


"Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang," tegasnya.


Meski demikian, KPK tidak mengungkap secara rinci barang bukti apa saja yang diamankan dari objek lokasi penggeledahan.

"Adapun, saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut," imbuhnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyampaikan perkara ini berkaitan dengan Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode, pada 2009–2014 dan 2014–2018. 

"Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan," ucap Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Asep mengamini sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut. Namun, KPK masih mendalami apakah ada keterlibatan Ria Norsan dalam proses kebijakan maupun pelaksanaan proyek.

"Ini yang tersangkanya baru kepala dinasnya kalau enggak salah. Jadi, kita sedang mendalami juga. Kita sedang mendalami itu terkait dengan proyek itu," ujarnya.

Jenderal polisi bintang satu itu menekankan, setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan umumnya melalui persetujuan kepala daerah. Karena itu, KPK menduga Ria Norsan tahu terkait dugaan penyimpangan saat masih menjabat sebagai bupati



Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung tanpa sepengetahuan kepala daerah. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa," jelasnya.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi penting, antara lain Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus (19/8) dan mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo (20/8). Selain itu, penyidik juga telah menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025.

Sumber: jawapos 

Komentar