GELORA.ME -l - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Hal ini setelah penyidik KPK menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi dari Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK, pada pekan kemarin. Tak hanya kediaman Ria Norsan, penyidik turut menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah Erlina, istri dari Ria Norsan.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada pekan lalu Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi, diantaranya di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi Sdr. RN," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (29/9).
"Dalam penggeledahan tersebut Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini," sambungnya.
KPK akan melakukan analisa dari setiap barang bukti yang diamankan tersebut. Hal itu dilakukan untuk menambah titik terang kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah.
"Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang," tegasnya.
Meski demikian, KPK tidak mengungkap secara rinci barang bukti apa saja yang diamankan dari objek lokasi penggeledahan.
Artikel Terkait
MK Batalkan Aturan Hak Tanah IKN 190 Tahun, Ini Ketentuan Baru HGU, HGB, dan Hak Pakai
Viral! Pengusaha Mebel Jepara, 61 Tahun, Nikahi Gadis 19 Tahun dengan Mahar Mobil HRV
Dugaan Ijazah Doktor Palsu, Hakim MK Arsul Sani Dituntut Mundur
Ancaman KKB Papua ke Bupati Yahukimo Didimus Yahuli: Saya Kejar Sampai Tembak Mati