Adapun rinciannya sebagai berikut: 14 Agustus di Tanggamus, 14 siswa; 26 Agustus di Lampung Timur, 27 siswa; 29 Agustus di Bandar Lampung, 503 siswa; 29 Agustus di Lampung Utara, 16 siswa; dan 4 September di Metro, 12 siswa.
Selain itu, lanjut Saipul, Satgas juga menemukan kasus makanan basi yang tidak bisa didistribusikan pada 15 September 2025 di Kota Metro.
“Jadi untuk kasus keracunan yang sifatnya massal ini kami off kan dulu, sampai mereka menata kembali tata laksana," kata Saipul yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung ini
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pencuri Motor di Kramat Jati Nyaris Tewas Diamuk Warga, Tertangkap di Condet
Viral! Habib Rizieq Desak Prabowo Tetapkan Bencana Nasional di Sumatera, Ini Analisis Lengkap
Nabi Ghana Ebo Enoch Batalkan Kiamat, Beli Mercedes dari Dana Sumbangan Jemaat?
Gagasan Negara Serikat RIS: Solusi Atas Sentralisasi dan Ketimpangan Daerah?