Aura Kasih Bantah Tegas Isu Hubungan Dekat dengan Ridwan Kamil, Kumpulkan Bukti untuk Hukum
Penyanyi dan selebritas Aura Kasih akhirnya angkat bicara menanggapi rumor yang menyebut dirinya memiliki hubungan dekat dengan politisi Ridwan Kamil. Melalui tim kuasa hukumnya, Aura memberikan klarifikasi resmi untuk menghentikan narasi yang dinilai sudah tidak terkendali.
Klarifikasi Resmi: Semua Kabar Adalah Hoaks
Yanti Nurdin, salah satu kuasa hukum Aura Kasih, secara tegas membantah rumor kedekatan khusus antara kliennya dengan Ridwan Kamil. Ia menegaskan bahwa kabar yang beredar luas di media sosial adalah berita bohong atau hoaks.
"Semua enggak benar," tegas Yanti Nurdin dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (23/12/2025). Pihaknya meminta masyarakat dan media untuk segera menghentikan penyebaran isu yang tidak berdasar fakta ini.
Dampak Psikologis dan Komentar Negatif Warganet
Alexander Januar, kuasa hukum lainnya, mengungkapkan dampak buruk yang dialami Aura Kasih akibat gosip miring tersebut. Aura disebut merasa sangat tidak nyaman dengan banyaknya komentar negatif warganet yang termakan isu tersebut.
"Banyak komentar yang bikin dia enggak nyaman, mengganggu saja," ujar Alexander. Tekanan psikologis ini menjadi salah satu alasan pihaknya mengambil langkah serius.
Mengumpulkan Bukti, Pertimbangkan Laporan Polisi
Meski belum secara resmi melaporkan ke pihak berwajib, tim kuasa hukum Aura Kasih tidak tinggal diam. Mereka sedang aktif menginventarisasi semua berita bohong yang beredar untuk dijadikan barang bukti.
Yanti Nurdin menegaskan bahwa mereka mempertimbangkan untuk membawa kasus pencemaran nama baik ini ke ranah hukum. "Kami kumpulin semua berita yang enggak benar itu, nanti kita akan pertimbangkan apakah mau dilaporkan atau gimana, setelah buktinya sudah cukup," jelasnya.
Kedatangan ke Pengadilan untuk Urusan Perwalian Anak
Tim kuasa hukum juga meluruskan tujuan kehadiran Aura Kasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru-baru ini. Kedatangan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan isu Ridwan Kamil, melainkan untuk mengurus penetapan perwalian anak.
Proses perwalian ini diperlukan untuk keperluan administratif anaknya, seperti pembuatan visa dan pendaftaran sekolah, mengingat sang mantan suami telah lama pergi dan tidak diketahui keberadaannya.
"Fokus kita di sini terkait dengan perwalian anak itu sendiri, jadi kita enggak mau terlalu banyak komentar soal itu (gosip)," pungkas Alexander Januar.
Artikel Terkait
5 Pilihan MPV Bekas Rp 50 Jutaan untuk Keluarga, dari Avanza hingga Panther
158 Pelajar Indonesia Ikuti Simulasi Sidang PBB di AYIMUN Kelapa Gading
Mantan Wamenaker Peringatkan Menkeu Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Terjebak Kasus Hukum
Bareskrim Ungkap Modus TPPO: 249 WNI Dijanjikan Kerja Legal, Dijebak Eksploitasi di Kamboja