Negaranya akan menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kelompok pemukim sayap kanan radikal serta organisasi yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Rancangan terperinci mengenai sanksi tersebut akan diumumkan kemudian.
"Kami akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas Otoritas Palestina," ujarnya, lagi.
Pengumuman ini disampaikan saat negara-negara Barat mengumumkan pengakuan negara Palestina menjelang dan saat sesi debat Sidang Umum PBB. Inggris, Kanada, dan Australia telah mengumumkan lebih dulu
Sumber: inews
Artikel Terkait
Ramalan Baba Vanga 2026: Kontak Alien, Bencana 8% Bumi, AI, dan Prediksi Lengkap
Nasib Tylor Chase Kini: Kisah Pilu Mantan Bintang Nickelodeon Jadi Tunawisma
Reaksi Roy Suryo Cs Saat Lihat Ijazah Asli Jokowi: Diam dan Kata Insaf
Dewi Perssik Dihujat Netizen: Pernyataan Kontroversial Soal Bencana Aceh yang Viral