GELORA.ME - Pencemaran zat radioaktif ditemukan di kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten. Asal usul zat radioaktif masuk wilayah Serang masih menjadi teka-teki.
Temuan zat radioaktif di Cikande awalnya ditelusuri oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Kepala Bagian Komunikasi Publik Bapeten, Abdul Qohar pada pertengahan bulan ini belum bisa memastikan apakah zat radioaktif ini ada kaitannya dengan kasus udang terpapar radioaktif cesium-137 di salah satu pabrik di Cikande.
"Kalau keterkaitan antara dua kejadian ini, saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib," kata Abdul, Kamis (11/9/2025).
Abdul kemudian menerangkan lokasi paparan zat radioaktif berada di luar kawasan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang terdeteksi mengandung radioaktif cesium-137. Dia menyebut keterkaitan antara kasus udang dan temuan titik paparan radioaktif lain masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
"Semua yang kami temukan ada di luar PT BMS. Kalau catatan saya, sekitar tujuh atau delapan lokasi," kata Abdul kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
"Kalau keterkaitan antara dua kejadian ini, saat ini masih diselidiki," ucapnya.
Salah satu lokasi yang terpapar radioaktif berada di sebuah lapak di Jalan Kampung Sadang, tak jauh dari PT BMS. Dari foto yang dikirim Bapeten, lapak itu sudah dipasang garis pengaman. Di depannya tampak panggung kecil untuk lesehan.
Bapeten bersama Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kemudian melakukan pemetaan dan pengamanan.
KLH Segel Perusahaan di Cikande
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama tim gabungan menemukan dugaan sumber radiasi dari zat radioaktif di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Serang, Banten. Radiasi tersebut diduga berasal dari pabrik peleburan stainless steel, PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT).
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan Customs Border Protection (CBP) Amerika Serikat mengenai udang beku asal Indonesia yang mengandung cesium-137. KLH bersama Bareskrim Polri, Gegana, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah melakukan investigasi mendalam di kawasan industri Cikande.
Tim gabungan melakukan inspeksi untuk memastikan tidak ada potensi bahaya radiasi yang lebih besar. Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Rizal Irawan menyampaikan pesan tegas Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq. Penyegelan dilakukan untuk menghentikan risiko pencemaran lebih luas.
"Pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) selain untuk menghentikan risiko terjadinya pencemaran lebih lanjut, utamanya adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan pekerja dari bahaya paparan radiasi," ucap Rizal.
KLH akan menindak perusahaan yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.
"Kami tidak akan menoleransi adanya praktik industri yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Investigasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi kesehatan publik dan ekosistem dari risiko radiasi." Ujarnya.
Pengukuran dosis radiasi dilakukan di sejumlah industri dan lahan kosong di KIM Cikande. Hasilnya, dosis radiasi tertinggi terdeteksi di PT Peter Metal Technology Indonesia yang kini menjadi fokus utama penyelidikan.
KLH memastikan penegakan hukum, baik pidana maupun perdata, akan dilakukan setelah temuan tersebut. Tim Gakkum telah memasang garis PPLH di PT PMT untuk mencegah risiko lebih lanjut.
"Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan lapangan terhadap perusahaan-perusahaan lain dan memastikan proses hukum berjalan. Korporasi yang berada di dalam kawasan, pengelola kawasan, maupun pabrik di luar kawasan yang terbukti melanggar dan memenuhi unsur pasal persangkaan akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Rizal Irawan.
KLH bersama Bapeten, BRIN, dan aparat penegak hukum lainnya akan berkoordinasi untuk memastikan keamanan pangan ekspor Indonesia, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan berbasis radiasi.
Diduga dari Negara Lain
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pencemaran radioaktif cesium-137 itu merupakan hasil reaktor nuklir dan diduga masuk ke Indonesia karena tidak dikontrol dengan serius.
"Pencemaran radioaktif dari cesium-137 ini berdasarkan penjelasan para ahli ini hanya diproduksi dari reaktor nuklir, jadi di tempat kita tidak ada reaktor nuklir sehingga dimungkinkan ini berasal dari negara lain yang kemudian masuk Indonesia lepas kontrol tidak dikontrol dengan serius," kata Hanif di Serang, Selasa (23/9/2025).
Zat radioaktif itu ditemukan di kawasan industri modern Cikande. Wilayah itu kini dalam penanganan Kementerian Lingkungan Hidup dan beberapa instansi berwenang.
Tahapan awal penanganan yang dilakukan adalah dekontaminasi zat radioaktif dari lingkungan warga yang tercemar. Pemerintah saat ini berupaya agar wilayah itu segera aman untuk aktivitas warga.
"Ini di Cikande sudah dibentuk tim khusus sama pemerintah dan kita sedang menangani, hari ini kita memulainya dengan dekontaminasi akan dilakukan mulai hari ini, kemudian akan ditumpuk di PMT ini karena PMT ini di tempat yang paling mungkin untuk ditempatkan sampai nanti kita ambil long term storage-nya, jadi kita akan bekerja di sini sampai beberapa lama untuk menyelesaikan, membersihkan semua dekontaminasi sehingga kita memastikan semuanya aman buat masyarakat," ujarnya.
Hanif mengatakan penanganan yang dilakukan sama seperti peristiwa cemaran zat radioaktif pada 2019 lalu di Tangerang Selatan. Saat itu, ada cemaran radioaktif yang ditemukan di salah satu perumahan.
"Kita me-refer pengalaman yang dilakukan oleh temen-temen Gegana, BRIN, dan Bapeten pada saat penanganan 2019 di Batan Indah, jadi ini pernah terjadi di Batan Indah dan hari ini di Cikande, kita selesaikan sebaik-baiknya," katanya.
Daerah yang tercemar zat radioaktif disebut ada di tujuh titik. Lokasi itu diberi tanda khusus agar tak ada aktivitas warga sekitar.
"Sudah dikasih tanda-tanda selama ini kan sudah dilokalisir nanti akan cek kesehatan semua, tapi nanti akan kita bicarakan semuanya," katanya.
Sumber: dtk
Artikel Terkait
Dandhy Laksono Murka: Tak Ada Satupun Pejabat Mundur atau Dipenjara atas Kelalaian Program MBG?
Sri Mulyani, Kerusuhan, dan Politik Uang Negara: Antara Kebetulan dan Skenario
Terungkap! Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Hanya Butuh 17 Menit untuk Beraksi
Alasan Walk Out Acara TV karena Muak, Rocky Gerung: Forum Pencari Sensasi dan Hasilkan Kedangkalan