Link Video Jubir Viral, Adegan Syur Pria China dengan Jubir Tambang Buat Polres Morowali Gerah

- Senin, 25 Agustus 2025 | 11:05 WIB
Link Video Jubir Viral, Adegan Syur Pria China dengan Jubir Tambang Buat Polres Morowali Gerah


Video jubir viral yang mempertontonkan adegan syur pria China dengan juru bicara atau jubir tambang menarik perhatian Polres Morowali.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, langsung gerah dan memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki peredaran video syur yang viral dan beredar di tengah masyarakat itu.

"Untuk saat ini saya arahkan untuk diselidiki," kata AKBP Zulkarnain dalam keterangannya, kemarin.

Video Viral itu ramai diperbincangkan setelah muncul di grup Facebook Info Morowali.

Terang-terangan Disebarkan di Medsos

Beberapa akun anonim bahkan terang-terangan menawarkan untuk menyebarkan video tersebut.

Ada dua video yang beredar melalui pesan berantai di Whatsapp maupun media sosial Facebook.

Video itu berdurasi 55 detik dan 7 menit 11 detik.

Kedua video syur diperankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang bekerja di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Sementara pemeran wanita dalam video syur itu disebut-sebut sebagai juru bicara alias Jubir perusahaan kontraktor yang beroperasi di Morowali.

Awas Ancaman Pidana Sebar Video Syur

Diketahui, penyebaran atau memperbanyak konten bermuatan asusila, termasuk video syur, merupakan tindak pidana di Indonesia.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 27 ayat (1) menyebutkan:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Sanksinya diatur dalam Pasal 45 ayat (1), yakni pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Sumber: ftnews
Foto: Tangkapan layar wanita Jubir tambang sedang telponan. [X-Twitter]

Komentar