GELORA.ME - Nama pengusaha minyak Riza Chalid kembali mencuat. setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 285 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga Riza Chalid melakukan intervensi kebijakan Pertamina. Intervensi tersebut terkait persetujuan kerja sama penyewaan terminal BBM Merak dengan harga yang sangat tinggi. Padahal, saat itu Pertamina tidak membutuhkan tambahan penyimpanan BBM.
Saat ini, Kejagung tengah berkoordinasi dengan pihak berwenang di Singapura. Tujuannya, untuk memulangkan Riza Chalid yang diketahui berada di negara tersebut. Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang kasus yang menyeret nama Riza Chalid.
Nama Riza sudah sering didengar setiap kali ada dugaan korupsi dalam tata kelola minyak. Mulai dari Zatapi pada 2008. Hingga terakhir kasus 'Papa Minta saham'.
Kasus Papa Minta Saham
Riza Chalid pernah terseret dalam skandal "Papa Minta Saham". Skandal ini melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Kasus ini sempat menghebohkan publik.
Dalam kasus tersebut, Novanto diduga meminta jatah saham Freeport. Ia mencatut nama Presiden Jokowi. Riza Chalid diketahui hadir dalam pertemuan tersebut.
Sayangnya, kasus ini tidak berlanjut. Kendala pembuktian menjadi alasan utama kasus ini dihentikan. Nama Riza pun kembali lolos dalam kasus ini.
Impor Minyak Zatapi Tahun 2008
Nama Riza Chalid kembali disebut dalam kasus impor minyak Zatapi pada tahun 2008. Ia diduga terlibat dalam impor minyak melalui perusahaan-perusahaan afiliasinya. Minyak Zatapi diduga merupakan campuran minyak murah.
Praktiknya, minyak murah ini dijual dengan harga tinggi. Riza Chalid sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, kasus ini dihentikan.
BPKP menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kasus impor minyak Zatapi. Hal ini menjadi dasar penghentian kasus tersebut. Kasus yang terjadi di era Presiden SBY ini membuat Riza kembali lolos.
Terseret Kasus Petral
Riza Chalid juga dikaitkan dengan kasus korupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Petral merupakan anak perusahaan Pertamina yang telah dibubarkan. Petral diduga terlibat dalam praktik mafia migas.
Praktik tersebut termasuk manipulasi tender minyak mentah. Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Petral.
Saat kasus ini berpolemik, nama Riza Chalid juga santer disebut. Namun, belum sepenuhnya terungkap hingga penetapan tersangka dalam kasus Pertamina ini. Dalam kasus ini, Rizak juga kembali lolos tak tersentuh hukum.
Jadi Tersangka
Namun, tak butuh waktu lama menjabat sebagai Presiden RI, Prabowo Subianto sudah membuat gebrakan besar dalam penegakan hukum.
Kejaksaan Agung menetapkan Riza sebagai tersangka. Bersama delapan orang lain dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara maraton dengan jumlah saksi, sebagaimana yang disampaikan Kapus, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7).
Sumber: merdeka
Artikel Terkait
Eks Intelijen Sri Radjasa Yakin Ijazah Jokowi Palsu: Dibuat Tahun 2012 atau 2014
Laporan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana
Luhut Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, PDIP: Berlebihan!
Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi Yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti!