"Karena gue gak punya beban, ini warisan yang selalu diwariskan ke siapa pun yang menjabat. Makanya saya tidak mau ketika tidak menjabat lagi ada tuh warisan-warisan seperti menahan ijazah," tutur dia.
Kini, Noel terjaring OTT KPK terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). OTT itu berlangsung sejak Rabu (20/8/2025) malam hingga Kamis (21/8/2025) dini hari.
Selain Noel, KPK juga menangkap 13 orang lain dan menyita sejumlah barang bukti dalam operasi senyap itu. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum Noel
Sumber: inews
Artikel Terkait
Skandal Pemerasan Propam Polda Sumut: Kabid & Kasubbid Diduga Palak Anggota, Kerugian Capai Miliaran!
Kontroversi Anggaran Filipina 2025: Dampak Lonjakan Dana Pertahanan vs Kesejahteraan Rakyat
Skandal KPK: ASDP Beli Kapal Tua & Rusak dengan Harga Lebih Mahal, Ancam Nyawa Penumpang
VIDEO 2 JAM Insanul Fahmi & IR: Wardatina Bongkar Bukti Adegan Dewasa & Lapor Polisi