Ia membantah Keimita ditolak masuk SMP Negeri karena anak seorang pemulung.
Tri menuturkan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi membuka penerimaan siswa baru melalui sistem online.
Dalam pelaksanaannya, Disdik Kota Bekasi menerapkan empat jalur penerimaan meliputi, prestasi, zonasi, mutasi, dan afirmasi.
Belakangan diketahui, Keimita mendaftar di SMPN 27 Kota Bekasi melalui jalur prestasi.
Hasilnya, pendaftaran Keimita ditolak otomatis oleh sistem.
Sebab, Keimita berdomisili di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Namun, ia mendaftar ke SMP Negeri yang masuk wilayah Kota Bekasi.
"Pada saat dia masuk lewat jalur prestasi tentu dia otomatis akan ditolak oleh sistem, karena yang bersangkutan bukan tinggal di Kota Bekasi, tapi Kabupaten Bekasi," kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dilansir TribunBekasi.com.
Tri menyampaikan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sempat meminta dirinya mengupayakan agar anak tersebut bisa diterima di SMP Negeri wilayah Kota Bekasi.
Akan tetapi, upaya itu tak bisa dilakukan lantaran sistem yang berlaku.
"Saya sampaikan kondisi Kota Bekasi sudah online, sehingga pasti akan tertolak oleh sistem."
"Lalu kemampuan pun hanya mampu 35 persen menerima anak Kota Bekasi yang bisa sekolah d SMP," urainya.
Selanjutnya, oleh Dedi Mulyadi, ia diminta berkoordinasi dengan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Tujuannya untuk mencari solusi agar anak itu dapat melanjutkan pendidikan di SMP Negeri.
Tri pun memastikan, anak itu tetap bisa mengenyam pendidikan di SMP Negeri.
Keimita akhirnya diterima di SMP Negeri 2 Setu Kabupaten Bekasi, melalui jalur zonasi.
"KDM (Kang Dedi Mulyadi) memberikan petunjuk untuk berkoordinasi dengan Kabupaten, saya lakukan dengan Bupati."
"Dan Bupati juga bergerak cepat, ternyata anak itu bisa masuk jalur zonasi melalui SMP 2 Setu, sudah sesuai dengan jalurnya," tandasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah