GELORA.ME - Video pengakuan siswi perempuan ditolak masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial.
Bocah itu bernama Keimita Ayuni Putri Aiman (12), anak seorang pemulung yang tinggal di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Ia baru lulus dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sumur Batu 01 Kota Bekasi.
Pengakuan Keimita viral setelah diunggah oleh akun TikTok @mandra_putra17.
Dalam video yang viral itu, Keimita mengaku baru lulus SD dengan nilai bagus.
Dengan modal nilai itu, ia bermimpi bisa bersekolah di SMP Negeri di Bantargebang, Kota Bekasi.
Namun, ia justru tak di terima di sekolah yang diinginkannya.
Bocah perempuan itu mengklaim tak diterima di sekolah impiannya karena faktor pekerjaan orang tuanya yang sebagai pemulung.
"Saya lulus SD dan saya bermimpi ingin sekolah SMP di Bantargebang, nilai saya juga bagus."
"Hanya orangtua saya jadi pemulung, dan apa yang aku alami sekarang aku gagal masuk sekolah negeri," kata Keimita dalam video tersebut.
Ia pun meminta maaf kepada kedua orang tuanya karena tak bisa masuk ke sekolah negeri.
Tak mau membebani orang tuanya, Keimita rela tak melanjutkan pendidikannya, ketimbang harus bersekolah di swasta dengan biaya yang tak sedikit.
"Sekiranya sekolah di swasta mahal, saya tidak apa-apa tidak lanjut sekolah, pak dan bu jangan ragukan cita-cita saya, karena itu akan selalu hidup," terangnya.
Diketahui, Keimita merupakan siswi berprestasi di SDN Sumur Batu 01 Kota Bekasi.
Saat di bangku SD kelas satu hingga lulus, Keimita selalu meraih ranking satu.
"Nilai rata-rata 90. Keimita juga peringkat satu terus sampai lulus SD," ujar ibu Keimita, Atimah (40) saat ditemui TribunBekasi.com, Senin (7/7/2025).
Menanggapi kejadian itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memberikan penjelasan.
Ia membantah Keimita ditolak masuk SMP Negeri karena anak seorang pemulung.
Tri menuturkan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi membuka penerimaan siswa baru melalui sistem online.
Dalam pelaksanaannya, Disdik Kota Bekasi menerapkan empat jalur penerimaan meliputi, prestasi, zonasi, mutasi, dan afirmasi.
Belakangan diketahui, Keimita mendaftar di SMPN 27 Kota Bekasi melalui jalur prestasi.
Hasilnya, pendaftaran Keimita ditolak otomatis oleh sistem.
Sebab, Keimita berdomisili di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Namun, ia mendaftar ke SMP Negeri yang masuk wilayah Kota Bekasi.
"Pada saat dia masuk lewat jalur prestasi tentu dia otomatis akan ditolak oleh sistem, karena yang bersangkutan bukan tinggal di Kota Bekasi, tapi Kabupaten Bekasi," kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dilansir TribunBekasi.com.
Tri menyampaikan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sempat meminta dirinya mengupayakan agar anak tersebut bisa diterima di SMP Negeri wilayah Kota Bekasi.
Akan tetapi, upaya itu tak bisa dilakukan lantaran sistem yang berlaku.
"Saya sampaikan kondisi Kota Bekasi sudah online, sehingga pasti akan tertolak oleh sistem."
"Lalu kemampuan pun hanya mampu 35 persen menerima anak Kota Bekasi yang bisa sekolah d SMP," urainya.
Selanjutnya, oleh Dedi Mulyadi, ia diminta berkoordinasi dengan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Tujuannya untuk mencari solusi agar anak itu dapat melanjutkan pendidikan di SMP Negeri.
Tri pun memastikan, anak itu tetap bisa mengenyam pendidikan di SMP Negeri.
Keimita akhirnya diterima di SMP Negeri 2 Setu Kabupaten Bekasi, melalui jalur zonasi.
"KDM (Kang Dedi Mulyadi) memberikan petunjuk untuk berkoordinasi dengan Kabupaten, saya lakukan dengan Bupati."
"Dan Bupati juga bergerak cepat, ternyata anak itu bisa masuk jalur zonasi melalui SMP 2 Setu, sudah sesuai dengan jalurnya," tandasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup
Panas! Ade Armando Bela Dedi Mulyadi Usai Diserang Habib Rizieq: KDM Tidak Anti-Islam, Beliau Seorang Muslim Taat
Pria di Jakbar Kubur 6 Kilo Emas Warisan di Tanah, Hilang Digondol Kuli saat Renovasi Rumah
Beginners Make $3,600 a Day with Topnotch Crypto