Warganet diajak berdonasi untuk membantu Bambang Tri Mulyono, terpidana kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama terkait ijazah Presiden ke-7 RI Widodo alias Jokowi.
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar mengatakan, Bambang Tri yang sedang menjalani hukuman di Lapas Sragen, Jawa Tengah, tengah menderita sakit.
"Pak Bambang Tri saat ini sedang sakit di Lapas Sragen," tulis Rismon di akun media sosial X pribadinya, Kamis 26 Juni 2025.
Rismon yang mengaku pernah mengunjungi Bambang Tri secara langsung di Lapas Sragen, melihat kondisi Kesehatan penulis buku "Jokowi Undercover" itu memprihatinkan dan membutuhkan uluran tangan sesama.
Sebagai bentuk kepedulian, Rismon mengumumkan bahwa donasi untuk membantu biaya pengobatan Bambang Tri dapat disalurkan melalui Yayasan Al Khoiriyah dengan nomor rekening BRI 6256 01034511 53 9.
“Yayasan tersebut dikelola oleh orang dipercaya Bambang Tri, diceritakan saat saya mengunjunginya di Lapas Sragen," kata Rismon.
Bambang Tri diketahui mengambil langkah hukum baru dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 4851K/Pid.Sus/2023 tertanggal 14 September 2023.
Upaya hukum tersebut diajukan melalui Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa 24 Juni 2025.
Kuasa hukum Bambang Tri, Pardiman SH, menjelaskan bahwa permohonan PK didasari pada perubahan regulasi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya di bagian pencemaran nama baik, yang telah direvisi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pak Bambang ingin segera bebas. Apalagi sudah ada putusan MK, banyak terjadi kriminalisasi UU ITE oleh MK sudah dianulir," kata Pardiman.
Sumber: rmol
Foto: Bambang Tri Mulyono/Ist
Artikel Terkait
Houthi Sambut Kemenangan Iran atas Israel dan AS
Iran Bantah Pernyataan Trump Soal Rencana Pertemuan Pekan Depan
Teheran Tutup Pintu Negosiasi Nuklir, Serangan AS Dianggap Cuma Gangguan Ringan
Siapa Msbreewc dan Ello MG? Viral Berkat Video Skandal 7 Menit di YouTube