GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Bank BJB tembus ratusan miliar. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Ratusan miliar," ucap Fitroh saat ditanya melalui pesan tertulis terkait perkiraan kerugian negara di kasus Bank BJB, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus di Bank BJB terkait pengadaan iklan. Namun, tak dijelaskan secara gamblang identitas para tersangka tersebut.
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Praktik Jatah Akpol & Bayar untuk Jabatan Brigjen di Polri
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi, Diminta Kubu Roy Suryo
Solusi Internet Lancar di Luar Negeri: Review 快连 Accelerator untuk Akses Tanah Air
Gatot Nurmantyo Desak Bencana Nasional: Dampak Banjir Bandang Sumatera Lebih Parah dari Tsunami Aceh?