GELORA.ME - Bocah Ukraina "Si Kocong" yang terlantar di jalanan Ubud, Bali akhirnya diamankan Kantor Imigrasi Denpasar. Bocah Ukraina berusia 7 tahun ini disebut oleh warga sekitar dengan nama si Kocong.
Dia viral di media sosial lantaran sering berkeliaran tanpa baju atau terkadang dengan baju yang lusuh. “Kami sudah surati kedutaan besarnya untuk memfasilitasi proses pemulangan dan deportasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha, Jumat (2/8/2024).
Selain Kocong, petugas Imigrasi Denpasar juga menahan sementara ibunya di ruang detensi Kantor Imigrasi Denpasar setelah keduanya ditangkap pada Kamis (1/8/2024).
Dari pengakuan ibunya, ternyata dirinya sudah tidak sanggup membiayai anaknya sehingga membiarkan bocah tersebut luntang-lantung di permukiman warga.
Namun, yang mengkhawatirkan adalah Kocong sempat membawa senjata tajam dan naik hingga ke atap rumah warga sehingga tindakan anak laki-laki itu membahayakan dirinya sendiri dan warga sekitar.
Karena iba dengan keadaan ibu dan anak kecil itu, kata Ridha, warga setempat bahkan menampung mereka sementara di salah satu permukiman warga di Ubud.
Berdasarkan data Imigrasi Denpasar, ibu dan anak itu masuk wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 23 Desember 2023.
Artikel Terkait
Klarifikasi Terkini Prosesi Penobatan Pakubuwono XIV: Masuk Tahap Pembahasan Internal Keluarga Keraton Solo
Menteri PPPA Kecam Gus Elham: Aksi Cium Anak adalah Bentuk Child Grooming, Ini Penjelasannya
Bayi 4 Tahun Diculik & Dijual Rp 80 Juta: Kronologi Lengkap & 4 Tersangka Sindikat Perdagangan Anak
Roy Suryo Hadapi Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi, Bawa Buku White Paper