Pengumuman itu disampaikan oleh Brain Cipher lewat blog di dark web mereka, dan tangkapan gambar pengumuman itu juga dibagikan oleh akun X/Twitter Stealthmole.
Tidak hanya mengumumkan telah mengirim dekripsi data PDNS 2, kelompok hacker itu juga membagikan tutorial untuk mengunduh kunci dari data yang dienkripsi.
Menurut hacker itu, praktik ini dilakukan murni oleh pihaknya tanpa intervensi dari pihak mana pun termasuk pemerintah maupun lembaga hukum.
"Kami secara mandiri membuat keputusan itu, tanpa intervensi dari layanan khusus atau lembaga hukum," kata pihak Brain Cipher.
Mereka juga mengeklaim bahwa praktik ini akan menjadi yang pertama dan terakhir bagi korban mendapat kunci gratis.
Selebihnya, Brain Cipher tidak akan melakukan praktik yang sama, dengan dalih tidak sedang bernegosiasi.
Menutup pengumumannya, Brain Cipher menegaskan pihaknya akan menunggu konfirmasi dari pihak kedua alias pemerintah, guna memastikan bahwa kunci gratisnya berfungsi.
Setelah dikonfirmasi, data itu akan dihapus secara permanen.
Artikel Terkait
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Porno AI Siswi SMAN 11 Semarang: Ancaman Hukuman 12 Tahun
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi dan Kritik MUI: Ini Kata Tersangka
Mahfud MD Bantah Pernyataan Ijazah Jokowi Asli: Fakta dan Klarifikasi Lengkap
Yayasan Sahabat Pedalaman Juara 1 Mandaya Awards 2025, Raih Apresiasi untuk Program Jembatan Pelosok Negeri