Sementara itu, Hasto Kristiyanto merasa keberatan HP miliknya disita KPK. Sebab, proses penyitaan HP itu dilakukan penyidik bukan langsung dengan Hasto, melainkan melalui stafnya, Kusnadi.
Sehingga tim kuasa hukum Hasto bersama Kusnadi telah melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas, Komnas HAM, dan Bareskrim Mabes Polri, untuk menyampaikan protes penyitaan HP itu.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Terima Jatah Preman Rp2,25 Miliar dari Dinas PUPR
MKD Jatuhkan Sanksi ke 3 Anggota DPR: Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo Dinonaktifkan
Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Janji Pembekuan Sewa hingga Pro-Palestina
Misteri Komet 3I/ATLAS: Berubah Biru & Akselerasi Misterius di Dekat Matahari