Sementara itu, Hasto Kristiyanto merasa keberatan HP miliknya disita KPK. Sebab, proses penyitaan HP itu dilakukan penyidik bukan langsung dengan Hasto, melainkan melalui stafnya, Kusnadi.
Sehingga tim kuasa hukum Hasto bersama Kusnadi telah melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas, Komnas HAM, dan Bareskrim Mabes Polri, untuk menyampaikan protes penyitaan HP itu.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Donald Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi dan Ambisi Greenland
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Setia 21 Tahun, Latar Belakang & Fakta Lengkap
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun: Modus & Solusi AI