GELORA.ME - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku belum mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku.
Alexander Marwata menegaskan jajaran penyidik lembaga antirasuah tidak pernah berhenti mencari buronan kasus suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM). "Yang jelas penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan.
Kan sudah empat tahun. Empat tahun itu bukan berarti tidak kita cari," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Padahal, sebelumnya Alexander sempat menyebut harapan eks caleg PDIP yang sudah 4 tahun buron itu bisa ditangkap dalam waktu sepekan ini.
Alex mengatakan tim penyidik KPK terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku berdasarkan berbagai informasi relevan yang diterima oleh penyidik.
"Beberapa informasi, misalnya terkait keberadaan yang bersangkutan waktu itu di Filipina, kita kirim tim ke Filipina.
Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbut masjid di Malaysia, kita kirim tim ke sana. Artinya apa? Selama empat tahun itu sebetulnya kita tetap mencari. Berdasarkan informasi-informasi yang diterima," ujarnya.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu juga berharap Harun Masiku bersedia menyerahkan diri agar proses hukum terhadap dirinya bisa segera diselesaikan.
"Ya syukur-syukur kalau yang bersangkutan ini, pada kesempatan ini mungkin dengar dan dengan sukarela kemudian menyerahkan diri, ya itu lebih baik lagi kan," tuturnya.
Sebelumnya, Alexander Marwata mengungkapkan penyidik sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku. "Saya pikir sudah (tahu lokasi Harun Masiku) penyidik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Untuk diketahui, KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku.
Selain memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan HM, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.
Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Artikel Terkait
Larangan Penggunaan Bansos untuk Beli Rokok & Bayar Utang, Mensos Ingatkan!
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT: 10 Orang Diamankan, Uang Tunai Disita
3 Jalur Alternatif Jogja Wonogiri 2024: Cepat, Aman & Bebas Macet
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Fakta Terbaru dan Konfirmasi Resmi 2025