Ketua SBIPE IMIP Henry Foord Jebss menilai kebijakan iuran wajib Tapera tidak bermanfaat. “Kami menduga ini cara pemerintah untuk menutup defisit APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara)” kata dia melalui sambungan telepon kepada Tempo, Selasa malam, 28 Mei 2024.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah sudah menghitung kebijakan pemotongan gaji sebesar tiga persen untuk Tapera. Ia mengatakan masyarakat pasti akan menyesuaikan dengan kebijakan baru setelah regulasi berjalan.
Kepala negara mencontohkan saat diberlakukan BPJS Kesehatan di luar skema gratis yang sempat menjadi sorotan. “Tapi setelah berjalan saya kira bisa merasakan manfaatnya rumah sakit tidak dipungut biaya, hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” kata Jokowi dalam keterangan pers usai inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Mobil Lindas 2 Anak di Cipinang: Korban Terseret, Kondisi & Penyelesaian Kasus
Lebanon Gugat Israel ke PBB: Tembok Ilegal di Perbatasan Langgar Resolusi 1701
Update Korban Longsor Cilacap: 11 Tewas Teridentifikasi, 12 Masih Hilang
Helwa Bachmid Ungkap Kisah Pernikahan Siri dengan Habib Bahar, Hamil dan Melahirkan Tanpa Pendampingan