Tak Perlu Tapera, Rumah untuk Karyawan sudah Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Ini Buktinya

- Rabu, 29 Mei 2024 | 14:30 WIB
Tak Perlu Tapera, Rumah untuk Karyawan sudah Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Ini Buktinya


Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberi peluang bagi peserta khususnya pekerja untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian melalui manfaat layanan tambahan (MLT) program perumahan.


Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Aziz Muslim kepada wartawan Senin (5/6/2023) mengatakan manfaat layanan tambahan ini merupakan program perumahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pekerja dalam memiliki rumah.


"Program MLT perumahan ini sebagai dukungan dalam menyukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja”, ungkapnya.


Sumber: bisnis

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar