GELORA.ME - Buntut Polda Jabar sebut 2 DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon merupakan fiktik dan tersangka terakhir Pegi alias Perong, begitu menuai komentar dari berbagai pihak.
Salah satunya Pakar Hukum UI, Aristo Pangaribuan, yang dirinya merasa janggal dari pernyataan polisi tersebut.
Aristo meminta pihak kepolisian terlalu defensif dalam mengungkap kasus itu. Bahkan dia meminta polisi menjelaskan sebenar-benarnya alasan penghapusan dua DPO hingga tersisa satu dalam kasus pembunuhan Vina.
“Jelaskan saja, kenapa tiga (3) DPO menjadi satu, selama ini kan penjelasannya hanya keterangan saksi dicabut, sudah begitu selesai,” ujar Aristo seperti yang dikutip dari berbagai media massa, Selas (28/5/2024).
Di samping itu, ia menilai, penetapan DPO hingga berujung penghapusan dalam kasus pembunuhan Vina menuai persoalan. Pasalnya, keterangan saksi semata tidak bisa menjadi dalil penetapan seseorang menjadi pelaku atau DPO.
“Kalau sekarang kan kalau terlalu defensif memberikan alasan enggak masuk akal, membuat publik termasuk saya bertanya ini ada apa, apakah ini ketidakprofesionalan atau ada soal lain?” pungkasnya.
Lanjutnya menuturkan, DPO yang tertangkap Pegi diperiksa untuk membuktikan ada atau tidaknya kesesuaian dengan cerita pelaku-pelaku lainnya yang sudah divonis. “Kenapa Karena untuk melihat alur ceritanya yang sebenarnya seperti apa,” bebernya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
GEMPAR! Dosen IPB Ungkap Bukti Gibran Ternyata Cuma Lulusan SD?
Jokowi Lovers Ingatkan AHY: Anda Harus Mikir 7 Kali Jika Nekat Bersaing Dengan Gibran di 2029!
Firdaus Termul Yakin Gibran Bakal Jadi Presiden: Beliau Anak Muda Jenius, Hadiah Tuhan Untuk Indonesia!
PPATK Selesai Analisis Aliran Dana Unjuk Rasa Akhir Agustus 2025