GELORA.ME, JAKARTA - Korps Bhayangkara bakal meningkatkan pelayanannya dalam bidang siber.
Polri dipastikan segera membentuk Direktorat Siber di delapan polda.
Pembentukan Direktorat Siber tersebut telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca Juga: Kisah Siti Musyafaah TKI Heroik yang Bantu Pulihkan Majikan dari Kelumpuhan
Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Erdi A. Chaniago menerangkan, telah ada surat persetujuan dari Kemenpan RB terkait pembentukan delapan Direktorat Siber tersebut.
Saat ini Polri dalam tahap sosialisasi atau harmonisasi ke delapan Polda.
"Tinggal jalan untuk pembentukan," terangnya.
Setelah tahap sosialisasi tersebut ada sejumlah hal yang perlu ditempuh.
Pertama, membuat peraturan-peraturan kepolisian.
Lalu, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) atau personelnya.
Baca Juga: Momen Akrab Pertemuan Prabowo Subianto dan Aburizal Bakrie
"Ketiga siapkan anggarannya dan sarana prasarana," jelasnya.
Setelah semua tahapan selesai, maka delapan polda tersebut akan memiliki Direktorat Siber.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melansir.com
Artikel Terkait
Susul Paula Verhoeven, Baim Wong Ikut Ajukan Banding atas Putusan Cerai
Wamen PPPA Beri Saran Kalau Mau Banyak Duit, Jangan Banyak Anak
Di Akhir Pemerintahan Jokowi, Wamen Todotua Ungkap Adanya Investasi yang Meleset Rp 1.500 Triliun
Mayjen Komaruddin Tegaskan 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Tak Wakili PPAD