"Banyak manfaat didapat oleh wartawan ketika menjadi anggota PWI, sebagai wadah berorganisasi. PWI menjadi wadah yang nyaman untuk berserikat bagi wartawan," ujarnya.
Sedangkan Hudono mengatakan, dengan mengikuti kegiatan orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI ini, maka para peserta/wartawan memahami hak dan kewajibannya ketika menjadi anggota PWI.
Baca Juga: Inilah identitas korban kebakaran tempat karaoke di Kota Tegal
"Memahami kode etik jurnalistik adalah hal utama, sebagai acuan wartawan melakukan kegiatan jurnalistik. Inilah pentingnya diadakannya orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI ini," katanya.
Menurut Hudono, merujuk Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI yang baru, semua anggota PWI (anggota biasa, anggota muda) wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"ÜKW inilah yang membedakan PWI dengan organisasi profesi lainnya, bahwa PWI adalah organisasi profesi yang anggotanya adalah para wartawan berkompeten," ujarnya.
Sobiri menambahkan, setelah mengikuti orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI ini peserta/wartawan akan mengikuti Pra UKW pada 16 Januari dan UKW pada 18-19 Januari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Partai Buruh & KSPI Tolak Penghapusan Pilkada Langsung: Ancaman bagi Upah Buruh dan Demokrasi
SBY Tegaskan Persaudaraan Modal Utama Bangsa Kuat, Peringatkan Bahaya Konflik Internal
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa
Hegemoni AS di Venezuela: Intervensi, Minyak, dan Ancaman Demokrasi