GELORA.ME - Sebuah laporan menyebutkan Menteri Kemanan Nasional pemerintahan Israel, Itamar Ben Gvir akan sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi tahanan politik Palestina.
Pengesahan Undang-Undang tersebut akan dibacakan pada hari Senin, 20 November 2023.
"Pada hari Senin akan ada pembacaan pertama Undang-Undang Hukuman Mati bagi tahanan politik Palestina," kata Ben Gvir.
Dilalah, Undang-Undang ini diajukann oleh Partai Otzma Yehudit, yang dipimpin sendiri oleh 'ekstremis Ben Gvir.
"Undang-Undang ini diajukan oleh partai Otzma Yehudit, Undang-Undang ini akan dibahas di komite kemanan nasional," katanya.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah