Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Terkait Kasus Narkoba di Rutan
Artis Ammar Zoni bersama lima warga binaan lainnya telah resmi dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan konsekuensi atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Ammar Zoni terbukti menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu serta ganja selama berada di dalam penjara. Tindakan ini melanggar aturan berat yang diterapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Langkah Tegas Kemenkumham
Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bukti keseriusan peringatan Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan. "Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," ujarnya pada Kamis (16/10).
Layaknya narapidana high risk lainnya, Ammar Zoni dan kelima napi akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security di Nusakambangan. Mereka akan mendapatkan pengamanan dan pembinaan super maksimum dengan harapan dapat mengubah perilaku menjadi lebih baik, sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.
Artikel Terkait
Mahfud MD Beberkan Alasan Proyek IKN Berpotensi Pidana, Tak Hanya Soal Dugaan Korupsi Whoosh
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu? Ini Faktanya!
Mayat Warga Palestina Diserahkan Israel dengan Leher Terikat, Diduga Korban Eksekusi
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Masuk Lapas Super Maximum Security, Ini Kondisinya