Ammar Zoni Ditransfer ke Nusakambangan, Ini Dosa Besar Terkait Narkoba di Rutan

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:50 WIB
Ammar Zoni Ditransfer ke Nusakambangan, Ini Dosa Besar Terkait Narkoba di Rutan

Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Terkait Kasus Narkoba di Rutan

Artis Ammar Zoni bersama lima warga binaan lainnya telah resmi dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan konsekuensi atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Ammar Zoni terbukti menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu serta ganja selama berada di dalam penjara. Tindakan ini melanggar aturan berat yang diterapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Langkah Tegas Kemenkumham

Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bukti keseriusan peringatan Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan. "Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," ujarnya pada Kamis (16/10).

Layaknya narapidana high risk lainnya, Ammar Zoni dan kelima napi akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security di Nusakambangan. Mereka akan mendapatkan pengamanan dan pembinaan super maksimum dengan harapan dapat mengubah perilaku menjadi lebih baik, sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.

Tiba dan Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security

Halaman:

Komentar