Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Terkait Kasus Narkoba di Rutan
Artis Ammar Zoni bersama lima warga binaan lainnya telah resmi dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan konsekuensi atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Ammar Zoni terbukti menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu serta ganja selama berada di dalam penjara. Tindakan ini melanggar aturan berat yang diterapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Langkah Tegas Kemenkumham
Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bukti keseriusan peringatan Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan. "Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," ujarnya pada Kamis (16/10).
Layaknya narapidana high risk lainnya, Ammar Zoni dan kelima napi akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security di Nusakambangan. Mereka akan mendapatkan pengamanan dan pembinaan super maksimum dengan harapan dapat mengubah perilaku menjadi lebih baik, sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pembunuh Pria di Kamar Hotel Palembang, Pelaku Dibekuk di Banyuasin
Korban Tewas Kontak Tembak di Intan Jaya Capai 14 Orang, Begini Faktanya
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Mengaku Tak Diberi Kabar
Mobil dan Motor yang Dipakai Buang Jasad Dina Berhasil Diamankan Polisi