GELORA.ME - Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan penyesuaian gaji bagi penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) sesuai upah minimum provinsi (UMP) 2023.
Gaji yang awalnya sebesar Rp 4,6 jutaan per bulan, mulai Oktober 2023 akan naik menjadi Rp 4,9 juta sesuai UMP.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto.
Dia menyebut, sisa kekurangan gaji PJLP sekitar Rp 300.000 dari Januari sampai September 2023, juga akan dirapel atau digabung pada Oktober mendatang.
“Dengan penyesuaian tersebut, pemprov sudah melaksanakan aturan yang sudah ada yakni aturan UMP Pemprov DKI, sebesar Rp 4,9 juta setiap bulannya,” ujar Purwanto pada Jumat (15/9/2023).
Purwanto menjelaskan, kepastian ini sudah dia terima dari Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.
Dalam rapat Perubahan APBD 2023 dengan Komisi A DPRD DKI di Grand Cempaka Resort and Convention, Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (14/9/2023) lalu, Sigit menjelaskan hal itu.
“Jadi, berita gembira untuk pekerja PJLP di Pemprov DKI Jakarta yang hingga saat ini belum menerima gaji sesuai UMP 2023 sesuai Pergub (Kepgub Nomor 1153 Tahun 2022 tentang UMP DKI 2023) pada November 2022 dari Rp 4,6 Juta menjadi 4,9 juta,” imbuh politis Partai Gerindra ini.
Sementara itu Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menegaskan bahwa bulan Oktober 2023, ini ditargetkan para PJLP di Pemprov DKI Jakarta akan menerima rapel sesuai UMP 2023. Adapun UMP 2023 telah diatur dalam Kepgub Nomor 1153 Tahun 2022 tentang UMP DKI 2023.
“Nilai yang diterima tidak akan turun dari nilai yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta berjanji bakal melakukan penyesuaian gaji PJLP sebesar Rp 4,9 juta per bulan usai pembahasan Perubahan APBD 2023.
Diketahui, saat ini gaji PJLP sebesar Rp 4,6 juta per bulan, atau di bawah upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan Pemerintah DKI sebesar Rp 4,9 juta.
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Disita
Kalah Telak! Mr J PSI Tumbang di Tangan Anak Buah Prabowo
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ini Tujuan dan Langkah yang Akan Dilakukan
Prabowo Izinkan Jokowi Diadili? Ini Kata Pengamat Soal Sinyal Purbaya