Ammar Zoni Terlibat Narkoba di Lapas, Bakal Dipindah ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menjanjikan tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam pengedaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Narapidana yang terbukti melakukan pelanggaran serius atau masuk kategori berisiko tinggi akan segera dipindahkan ke Nusakambangan.
Kebijakan pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen nol toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya yang terkait narkoba. Aturan ini ditegaskan berlaku tanpa pandang bulu, baik bagi warga binaan maupun petugas pemasyarakatan.
Pemindahan ke Nusakambangan untuk Pengamanan Ketat
Di Nusakambangan, narapidana akan ditempatkan berdasarkan tingkat keamanan, mulai dari super maximum security hingga maximum security. Tujuannya adalah untuk memastikan pembinaan berjalan efektif dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Kebijakan ini konsisten dengan penanganan kasus-kasus sebelumnya, termasuk yang melibatkan publik figur seperti Ammar Zoni.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut