Ammar Zoni Terlibat Narkoba di Lapas, Bakal Dipindah ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menjanjikan tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam pengedaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Narapidana yang terbukti melakukan pelanggaran serius atau masuk kategori berisiko tinggi akan segera dipindahkan ke Nusakambangan.
Kebijakan pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen nol toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya yang terkait narkoba. Aturan ini ditegaskan berlaku tanpa pandang bulu, baik bagi warga binaan maupun petugas pemasyarakatan.
Pemindahan ke Nusakambangan untuk Pengamanan Ketat
Di Nusakambangan, narapidana akan ditempatkan berdasarkan tingkat keamanan, mulai dari super maximum security hingga maximum security. Tujuannya adalah untuk memastikan pembinaan berjalan efektif dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Kebijakan ini konsisten dengan penanganan kasus-kasus sebelumnya, termasuk yang melibatkan publik figur seperti Ammar Zoni.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri