Ammar Zoni Terlibat Jual-Beli Narkoba di Lapas, Benarkah Bakal Dipindah ke Nusakambangan?

- Minggu, 12 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Ammar Zoni Terlibat Jual-Beli Narkoba di Lapas, Benarkah Bakal Dipindah ke Nusakambangan?

Kasus Ammar Zoni dan Pembatalan Pembebasan Bersyarat

Diketahui, Ammar Zoni kembali terlibat kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Akibatnya, pembebasan bersyarat (PB) yang seharusnya diterima pada Januari 2026 dipastikan batal.

Akibat perbuatannya itu, Ammar Zoni harus kembali menjalani proses hukum dan kemungkinan besar masa penahanannya akan ditambah. Ia diduga berperan sebagai gudang penyimpanan narkotika sebelum diedarkan di dalam rutan.

Modus Baru: Gunakan Aplikasi Zangi

Yang menarik dari kasus ini, Ammar Zoni dan tersangka lainnya menggunakan aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi untuk menghindari pelacakan. Aplikasi ini digunakan dalam transaksi narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Sumber: https://www.inilah.com/ammar-zoni-tepergok-jualan-narkoba-di-lapas-bakal-dipindah-ke-nusakambangan

Halaman:

Komentar