GELORA.ME -Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah seperti penjahat.
Hal itu disampaikan Novel menanggapi postingan video di akun media sosial X alias Twitter @Fahrihamzah. Dalam video lama itu ketika Fahri masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Fahri menyebut bahwa Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo dkk terlibat dalam permainan korupsi KTP-el.
"Fahri ini kata-katanya seperti penjahat," kata Novel seperti dikuti di akun X @nazaqistsha, Rabu (6/12).
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen