Dana Reses DPR Naik Jadi Rp702 Juta, Formappi: Publik Kena Prank!
Publik dibuat heboh dengan keputusan kenaikan dana reses anggota DPR RI menjadi Rp702 juta. Kenaikan fantastis ini memicu kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk Formappi yang menyebut masyarakat merasa seperti "kena prank massal" oleh para wakil rakyat.
Lucius Karus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menyatakan bahwa publik sebelumnya disuguhi kabar gembira penghapusan tunjangan perumahan. Namun, di balik itu, muncul tunjangan lain yang nilainya justru jauh lebih besar. "Kita seperti kena prank massal dari DPR. Publik dibuat senang karena tunjangan perumahan dihapus, tapi diam-diam muncul tunjangan lain yang nilainya jauh lebih besar," ujarnya.
Alasan Formappi Sebut DPR Tidak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus
Lucius menambahkan, dengan besaran dana reses yang mencapai Rp702 juta, wajar jika anggota DPR tidak merasa keberatan dengan penghapusan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. "Dengan tunjangan atau dana reses sefantastis ini, wajar kalau DPR enggak sedih kehilangan Rp50 juta per bulan," tegasnya.
Yang menjadi sorotan utama adalah minimnya transparansi laporan penggunaan dana reses tersebut. Kegiatan reses selama ini dinilai seringkali hanya sekadar formalitas untuk memenuhi administrasi. Mekanisme pertanggungjawaban yang longgar dinilai memudahkan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun