Efektivitas Reses dan Tanggapan DPR
Lucius juga mempertanyakan efektivitas kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat. "Emang ada gitu aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diserap dan diperjuangkan setelah reses selesai?" tanyanya. Tanpa pengawasan publik dan laporan yang terbuka, dana reses dinilai sangat rawan diselewengkan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan adanya kenaikan dana reses untuk periode 2024–2029. Nilainya naik hampir dua kali lipat dari sebelumnya yang Rp400 juta. Dasco menegaskan bahwa dana tersebut bukan untuk kantong pribadi, melainkan untuk membiayai kegiatan serap aspirasi di daerah pemilihan. "Indeks kegiatan dan jumlah kunjungan anggota DPR ditambah, makanya dananya ikut naik," jelasnya.
Dana reses ini diklaim cair sesuai periode, bukan setiap bulan, dan kenaikannya telah berlaku sejak Mei 2025.
Artikel Terkait
Momen Viral Staf Bersihkan Sepatu, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Rp 3 Miliar
Target PSI di Jawa Tengah 2029 Dinilai Mimpi, Ini Analisis Pengamat
KPK Ungkap Travel Haji Masih Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor