Efektivitas Reses dan Tanggapan DPR
Lucius juga mempertanyakan efektivitas kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat. "Emang ada gitu aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diserap dan diperjuangkan setelah reses selesai?" tanyanya. Tanpa pengawasan publik dan laporan yang terbuka, dana reses dinilai sangat rawan diselewengkan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan adanya kenaikan dana reses untuk periode 2024–2029. Nilainya naik hampir dua kali lipat dari sebelumnya yang Rp400 juta. Dasco menegaskan bahwa dana tersebut bukan untuk kantong pribadi, melainkan untuk membiayai kegiatan serap aspirasi di daerah pemilihan. "Indeks kegiatan dan jumlah kunjungan anggota DPR ditambah, makanya dananya ikut naik," jelasnya.
Dana reses ini diklaim cair sesuai periode, bukan setiap bulan, dan kenaikannya telah berlaku sejak Mei 2025.
Artikel Terkait
Prabowo vs Geng Solo: Rakyat Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi!
Profesor Ikrar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Syarat Wapres Tak Lulus SMP Ancam Masa Depan Indonesia!
Ijazah Jokowi & Gibran Diklaim Palsu, Iwan Fals Beri Sindiran Pedas!
Mengapa Disertasi Dekan Fisipol UGM Tak Satu Pun Sebut Jokowi sebagai Alumni? Ini Fakta di Baliknya