Curahan Hati Ayah Bos Minimarket Pembunuh Dina Oktaviani di Purwakarta
K (50), ayah dari Haryanto (27), pelaku pembunuhan terhadap bawahannya, Dina Oktaviani (21), turut menjalani pemeriksaan polisi setelah kasus mengerikan ini terungkap. Haryanto, yang bekerja di sebuah minimarket di Rest Area Kilometer 72 Tol Cipularang, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan.
Pada Jumat (10/10/2025), K terlihat mendampingi petugas Satreskrim Polres Purwakarta selama proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah anaknya, yang berlokasi di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Dari balik garis polisi, K hanya bisa menyaksikan aktivitas petugas dengan wajah muram. Ia sesekali berbicara dengan penyidik untuk memberikan informasi yang diperlukan, sambil berusaha menahan gejolak emosi yang berkecamuk di dalam hatinya.
Kekecewaan dan Keterkejutan Sang Ayah
Dalam curahan hatinya, K menyampaikan kekecewaannya yang mendalam. "Saya kecewa, soalnya perilaku Hery dari kecil sampai sekarang baik, kenapa sekarang seperti itu (membunuh-memperkosa)," ujarnya dengan suara payau di lokasi kejadian.
K mengaku masih sulit mempercayai kenyataan bahwa anaknya, yang selama ini dikenal sebagai pribadi yang penurut, bisa berubah menjadi pelaku kejahatan sekeji itu. Ia bercerita bahwa sejak kecil, Haryanto tumbuh tanpa kehadiran seorang ibu karena orang tuanya telah bercerai. Meski demikian, sang anak dikenal sebagai pribadi yang rajin dan jarang menghabiskan waktu di luar rumah.
"Waktu dia belum punya istri jarang jauh, selalu bareng saya, pulang sekolah di rumah, gak pernah main. Makanya ada masalah ini syok banget kaget," ungkap Karsa sambil menahan tangis.
Artikel Terkait
Irak vs Indonesia: Kekalahan 0-1 Gagalkan Mimpi Garuda ke Piala Dunia 2026
TNI Gugur Diserang OPM Saat Anjangsana, Begini Kronologi Lengkapnya
Solidaritas Palestina Menggema: Ratusan Bendera Berkibar di Patung Kuda, Kecam Kekerasan Israel
DPR Soroti IMB: Kementerian PU Akan Bangun Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Pakai APBN