Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tegas dengan menolak menggunakan APBN untuk membayar utang kereta cepat Whoosh. Sikap ini dinilai dapat menjadi sinyal bagi aparat hukum untuk menindaklanjuti dengan mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam proyek era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mencermati bahwa ketegasan dari jajaran pemerintahan Prabowo Subianto ini seharusnya dibaca sebagai lampu hijau untuk langkah hukum lebih lanjut. "Kasus kereta cepat Jakarta-Bandung ini sudah diperingatkan oleh berbagai kalangan, termasuk saya sendiri sejak lama. Karena proyek itu akan bermasalah dan jadi beban utang negara," ujar Muslim dalam keterangannya, Minggu, 12 Oktober 2025.
Menurutnya, pemerintahan saat ini telah mulai terbuka mengakui ketidakberesan proyek yang mengalami pembengkakan anggaran signifikan, dari semula 6,07 miliar Dolar AS menjadi sekitar 7,27 miliar Dolar AS. Utang proyek ini memiliki bunga mencapai 3,7-3,8 persen dengan tenor 35 tahun.
Artikel Terkait
Habib Rizieq Kritik Pandji Pragiwaksono: Jangan Lecehkan Salat, Demo dan Laporan Polisi Bergulir
Menlu Sugiono: Indonesia Masuk Mode Survival Hadapi Dunia yang Semakin Abu-Abu
FPI Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi: Tuding Penistaan Agama di Stand Up Comedy Mens Rea
Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati: Kronologi, Fakta, dan Jadwal Putusan