Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tegas dengan menolak menggunakan APBN untuk membayar utang kereta cepat Whoosh. Sikap ini dinilai dapat menjadi sinyal bagi aparat hukum untuk menindaklanjuti dengan mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam proyek era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mencermati bahwa ketegasan dari jajaran pemerintahan Prabowo Subianto ini seharusnya dibaca sebagai lampu hijau untuk langkah hukum lebih lanjut. "Kasus kereta cepat Jakarta-Bandung ini sudah diperingatkan oleh berbagai kalangan, termasuk saya sendiri sejak lama. Karena proyek itu akan bermasalah dan jadi beban utang negara," ujar Muslim dalam keterangannya, Minggu, 12 Oktober 2025.
Menurutnya, pemerintahan saat ini telah mulai terbuka mengakui ketidakberesan proyek yang mengalami pembengkakan anggaran signifikan, dari semula 6,07 miliar Dolar AS menjadi sekitar 7,27 miliar Dolar AS. Utang proyek ini memiliki bunga mencapai 3,7-3,8 persen dengan tenor 35 tahun.
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Disita
Kalah Telak! Mr J PSI Tumbang di Tangan Anak Buah Prabowo
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ini Tujuan dan Langkah yang Akan Dilakukan
Viral! Disdik Sumut Buka Suara Soal Siswi SMAN 1 Gunung Sitoli Dilarang Ujian Gara-gara Tunggakan SPP