DPR Soroti Rencana Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny Sidoarjo dengan APBN, Minta IMB Diutamakan
Komisi XI DPR RI memberikan sorotan terhadap rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo yang ambruk menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Legislator menekankan pentingnya kelengkapan izin sebagai prasyarat utama.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menyatakan bahwa sebelum rencana pembangunan dijalankan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus diurus hingga tuntas. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat data menunjukkan hanya sekitar 52% pesantren di Indonesia yang telah memiliki IMB.
Fauzi menegaskan, "Syaratnya menurut saya seperti itu. Karena kalau izin membangunnya tidak dikeluarkan, tiba-tiba membangun, kemarin sempat trending anak-anak dipekerjakan untuk membangun pondok seperti itu."
Menurut politikus Partai NasDem ini, kepemilikan IMB sangat krusial karena menjamin kejelasan status lokasi tanah, spesifikasi bangunan, dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Fauzi menyarankan agar pendataan IMB dapat dioptimalkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang telah mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengatur regulasi bantuan dan pendataan izin bangunan pesantren.
Artikel Terkait
Ganti Shin Tae-yong demi Prestasi, Andre Rosiade Dikecam Gara-gara Hasil Timnas Malah Jeblok!
Irak vs Indonesia: Kekalahan 0-1 Gagalkan Mimpi Garuda ke Piala Dunia 2026
TNI Gugur Diserang OPM Saat Anjangsana, Begini Kronologi Lengkapnya
Solidaritas Palestina Menggema: Ratusan Bendera Berkibar di Patung Kuda, Kecam Kekerasan Israel