DPR Soroti Rencana Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny Sidoarjo dengan APBN, Minta IMB Diutamakan
Komisi XI DPR RI memberikan sorotan terhadap rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo yang ambruk menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Legislator menekankan pentingnya kelengkapan izin sebagai prasyarat utama.
Pentingnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi Ponpes
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menyatakan bahwa sebelum rencana pembangunan dijalankan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus diurus hingga tuntas. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat data menunjukkan hanya sekitar 52% pesantren di Indonesia yang telah memiliki IMB.
Fauzi menegaskan, "Syaratnya menurut saya seperti itu. Karena kalau izin membangunnya tidak dikeluarkan, tiba-tiba membangun, kemarin sempat trending anak-anak dipekerjakan untuk membangun pondok seperti itu."
Menurut politikus Partai NasDem ini, kepemilikan IMB sangat krusial karena menjamin kejelasan status lokasi tanah, spesifikasi bangunan, dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah