Fauzi menyarankan agar pendataan IMB dapat dioptimalkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang telah mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengatur regulasi bantuan dan pendataan izin bangunan pesantren.
Sebelumnya, Menko PMK Abdul Muhaimin Iskandar telah menyampaikan bahwa bantuan rehabilitasi bangunan ponpes akan diprioritaskan untuk ponpes yang tidak mampu secara finansial. Kriteria lainnya meliputi jumlah santri yang banyak, yaitu di atas 1.000 santri, serta memiliki tingkat kerawanan bangunan yang tinggi sehingga membahayakan kenyamanan proses belajar-mengajar.
APBN untuk Pendidikan dan Prinsip Keadilan
Fauzi menyetujui penggunaan APBN untuk membantu pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny, asalkan syarat IMB telah terpenuhi. Ia mengingatkan bahwa anggaran pendidikan pada tahun ini sangat besar, mencapai Rp 735 triliun, dan musibah ambruknya ponpes di Sidoarjo merupakan hal yang tidak diinginkan sehingga perlu mendapat bantuan.
Namun, untuk menjaga keadilan dan tidak menimbulkan kesenjangan dengan sekolah negeri yang juga membutuhkan perbaikan infrastruktur, Fauzi mengusulkan agar pemerintah membuat kebijakan yang mengatur porsi bantuan. Bantuan APBN sebaiknya dialokasikan khusus untuk membangun kembali ponpes-ponpes yang tidak mampu.
"Porsinya bisa diatur, jadi tidak seluruh pondok pesantren," ucap Fauzi.
Sumber: JawaPos.com
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah