Alasannya adalah karena ada agenda lain yang sudah dijadwalkan oleh KPK, yang merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut.
Cak Imin sebelumnya meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang untuk Kamis (7/9/2023). Namun, KPK menegaskan bahwa jadwal pemeriksaan tidak akan diubah dan akan tetap berlangsung sesuai dengan yang telah ditentukan.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Cak Imin untuk minggu depan. Keputusan ini diambil karena pentingnya pengumpulan alat bukti dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Tadi penyidik KPK sudah juga menyampaikan pada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan ya karena bagian dari pengumpulan alat bukti. Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," ungkap Ali Fikri dikutip Rabu (6/9/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
TikTok Akhirnya Jual 80% Aset di AS: Solusi Atas Ancaman Larangan dan Masa Depan 170 Juta Pengguna
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi OTT, Kekayaan Rp79 M, dan Kasus Suap
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: OTT, Kasus, dan Fakta Terbaru
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera