GELORA.ME -Biasanya, para pejabat negara atau pemimpin suatu daerah memiliki harta kekayaan yang melimpah hingga membuat orang yang mendengarnya saja takjub. Namun, berbeda dengan bupati asal Provinsi Lampung yang satu ini.
Dilihat dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau yang biasa disingkat LHKPN, sosok bupati yang dikatakan termiskin ini hanya memiliki kas setara Rp5 juta rupiah saja di rekening.
LHKPN sendiri merupakan laporan dalam bentuk dokumen yang memuat rincian informasi mengenai harta kekayaan, data pribadi, penerimaan dan pengeluaran, serta data lainnya atas Harya Kekayaan Penyelenggara Negara.
LHKPN berperan sebagai pengawas sekaligus penjaga akuntabilitas kepemilikan harta yang dimiliki para pejabat negara, termasuk Bupati dari Lampung ini. Penyelenggara negara sendiri dapat diartikan sebagai setiap pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, serta yudikatif, atau pejabat dengan fungsi serta tugas yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
Artikel Terkait
Bobibos: Biofuel RON 98 Setara Pertamax Turbo Hanya Rp 4 Ribuan?
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ini Syarat Ekspansi SPBU Nasional
Gaji Telat! Pegawai Dapur MBG Banjiri Kolom Komentar BGN, Ini Janji Resmi Mereka
Alissa Wahid Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Pengkhianatan Reformasi?