Sementara itu, Panji juga mengatakan bahwa dirinya memberikan syarat lain terkait kelanjutan pelaksanaan investigasi yakni ia menolak kehadiran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Dan saya beri syarat, saya mau kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak ada. Kalau ada saya pulang," tegasnya.
Panji juga menjelaskan alasan mengapa ia tidak mau kehadiran MUI dalam pelaksanaan investigasi. Dirinya mempermasalahkan MUI yang telah menjustifikasi Al-Zaytun dengan tuduhan komunis bahkan sebelum melakukan pemeriksaan.
"Karena dia sudah menjustifikasi kita, sebagai sesat sebagai komunis, kok baru tabayyun?" tanyanya heran.
Menurutnya, MUI telah melakukan hal yang tidak benar dengan menjustifikasi tanpa mencari kejelasan atau klarifikasi terlebih dulu. Oleh karenanya, ia menegaskan kembali bahwa ia menolak kehadiran MUI dalam investigasi.
"Bukan tidak terima nggak layak, nggak benar. Maka saya nggak mau ketemu, lah untuk apa?" lanjutnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK 2025, Harta Rp 6,3 Miliar Terungkap
Bupati Ponorogo Mutasi 138 Pejabat Sebelum OTT KPK: Fakta dan Kronologi Lengkap
Roy Suryo Soroti Kasus Silfester Matutina: Vonis Inkrah 6 Tahun Belum Dieksekusi
Viral Foto Lawas Ahmad Sahroni dan Laksamana Agus Wartono: Bukan Caddy, Ini Fakta dan Kenangan di Baliknya