GELORA.ME - Bupati Indramayu, Nina Agustina memastikan, bahwa proyek galangan kapal milik pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang yang terletak di sisi jalur pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu telah disegel.
"Proses perizinan galangan kapal tersebut masih ada yang belum selesai," kata Nina kepada wartawan, dikutip Selsa 20 Juni 2023.
Nina mengungkapkan, bahwa penyegelan proyek galangan kapal milik Panji Gumilang tersebut sudah dilakukan sejak 2022, bahkan masih dilakukan sampai sekarang.
"Semuanya pasti akan disegel sama saya kalau peraturan atau perijinannya gak sesuai," ujarnya.
Terkait polemik Al-Zaytun, Nina menyatakan, bahwa persoalan terkait Ma’had Al-Zaytun merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kita sudah serahkan ke Kemenag dan MUI," ucapnya.
Meski demikian, Nina berharap agar semua pihak bisa menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu demi kepentingan masyarakat Indramayu.
"Jaga kondusivitas semuanya untuk kepentingan masyarakat Indramayu," pungkasnya.
Mimpi Panji Gumilang
Galangan kapal ini disebut adalah cita-cita yang terwujud Panji Gumilang sejak dahulu.
Artikel Terkait
Viral Suara Pria Menangis di Solo, Ternyata dari Pengajian Masjid Nurul Amal: Fakta Lengkap
Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad: Penyeimbang Politik Pemerintahan Prabowo
Susi Pudjiastuti Kecam Gus Elham, Sebut Aksi Cium Balita Pelecehan Anak dan Minta Kapolri Turun Tangan
Kontroversi Ijazah Jokowi UGM: Fakta Terbaru & Status Tersangka Roy Suryo