Kata Najmi, penyebab Henrizal tidak diperpanjang disebabkan usulan yang disampaikan Gubernur Jambi dan yang disampaikan DPRD Sarolangun berbeda.
�Jadi, ketentuannya usulan Gubernur dan usulan DPRD Sarolangun beda, Kemendagri yang menentukan. Jadi, itu usulan dari Kemendagri maka Henrizal akan balik ke pos semula menjadi Kepala BKD,� pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Akui Belum Dapat Pemberitahuan Soal Pj Bupati, Pemkab Tebo Tunggu Surat Besok
Baca juga: Profil dan Biodata Bachril Bakri Ditunjuk Mendagri Menjadi Pj Bupati Sarolangun
Baca juga: BREAKING NEWS Bachyuni Deliansyah Besok Kembali Terima SK Pj Bupati Muaro Jambi
Sumber: jambi.tribunnews.com
Artikel Terkait
Kekejaman Israel: Tahanan Palestina Diperkosa dengan Anjing dan Benda, PCHR Ungkap Fakta Mengerikan
Prabowo Dengar Penolakan Kader Gerindra, Budi Arie Setiadi Batal Gabung?
Viral Video Gus Elham Yahya Cium Anak: PBNU Kecam, Kolom Komentar Ditutup
Siapa Mayjen TNI Achmad Adipati? Profil, Peran di IKN, dan Keterkaitan Sengketa Lahan Tanjung Bunga