Kata Najmi, penyebab Henrizal tidak diperpanjang disebabkan usulan yang disampaikan Gubernur Jambi dan yang disampaikan DPRD Sarolangun berbeda.
�Jadi, ketentuannya usulan Gubernur dan usulan DPRD Sarolangun beda, Kemendagri yang menentukan. Jadi, itu usulan dari Kemendagri maka Henrizal akan balik ke pos semula menjadi Kepala BKD,� pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Akui Belum Dapat Pemberitahuan Soal Pj Bupati, Pemkab Tebo Tunggu Surat Besok
Baca juga: Profil dan Biodata Bachril Bakri Ditunjuk Mendagri Menjadi Pj Bupati Sarolangun
Baca juga: BREAKING NEWS Bachyuni Deliansyah Besok Kembali Terima SK Pj Bupati Muaro Jambi
Sumber: jambi.tribunnews.com
Artikel Terkait
Arab Saudi Ultimatum UEA 24 Jam: Ketegangan Memanas di Yamen, Ini Penyebabnya
Taiwan Far Friend Class Intel Skandal Terbongkar: Kerjasama Rahasia dengan 10+ Negara Terungkap
AI Website Builder Rumahweb: Buat Website UMKM Profesional 5 Menit, Mulai Rp25.000/Bulan
10 Kesalahan Isi Daya HP Semalaman yang Bikin Baterai Cepat Rusak